Lebih lanjut Iptu Joko Purwadi mengatakan pihaknya telah menaikkan status perkara tersebut menjadi tahap penyidikan. Pihaknya juga membenarkan bahwa korban pada tanggal 16 juli 2024 lalu sempat dijemput oleh para pelaku dan mendapat tindak kekerasan di sejumlah tubuh korban
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait