sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti memberikan materi terkait kesiapan dan dinamika tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024.
Pihaknya menyebut, pada saat ini sudah ada beberapa tahapan yang telah dilaksanakan. Diantaranya pembentukan Badan Ad Hoc dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.
“Coklit sendiri merupakan rangkaian pemutakhiran data pemilih. Sebelum melaksanakan coklit, KPU telah mengolah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujarnya.
Data DPS tersebut akan menjadi dasar coklit untuk diolah menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan kemudian dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait