“Sesuai dengan aturan yang ada, kalau ada seperti itu harus PSU.” katanya.
Ditambahkan olehnya, terkait sewa tempat dan konsumsi pelaksanaan PSU tersebut akan ditanggung oleh KPU. Sedangkan KPPS yang akan melakukan PSU sudah mendapatkan gaji untuk satu bulan pekerjaan.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait