“Baik di pondok maupun sekolah namanya anak baru umuran segitu, tentu sering kita dengar namanya bulling.Dengan program ini tentunya supaya tidak terjadi lagi kasus yang sama,”terangnya.
Tukirin menambahkan, dengan penyuluhan hukum tersebut, nantinya ponpes ini menjadi sejuk. Sebab, pernah mendengar ada satu dua pondok yang pernah terjadi kekerasan hingga terjadi jatuh korban jiwa.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait