Operasi Zebra Candi, Delapan Pelanggaran Menjadi Kriteria Polres Boyolali

Tata Rahmanta
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama pimpin gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2023 di Halaman Mapolres Boyolali, Senin (4/9/2023). (Foto: Diskominfo-Byl)

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Operasi Zebra 2023 kembali digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Kali ini, operasi dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 - 17 September 2023.

Di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Operasi Zebra Candi menyasar delapan kriteria pelanggar lalulintas, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, membonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, melanggar APIL (traffic light) dan marka, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan over dimensi dan muatan over loading (ODOL).

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama menjelaskan Operasi Zebra Candi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan lalulintas.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network