KAI Daop 6 Beri Layanan Angkutan Rombongan, Begini Caranya

Bowo
Calon penumpang kereta api di Stasiun Solo Balapan di Kota Solo.(Foto: Ilustrasi )

6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK).

7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25% dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan.

8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network