"SWDKLLJ adalah sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas jalan, dimana nanti apabila masyarakat tersebut mengalami musibah kecelakaan nanti dapat terjamin oleh Jasa Raharja baik untuk santunan meninggal dunia maupun santunan biaya perawatan selama di rumah sakit untuk korban luka-luka. Jadi diharapkan nanti apabila terjadi risiko kecelakaan, kendaraan yang sudah lunas baik PKB maupun SWDKLLJ tersebut akan mendapatkan jaminan oleh Jasa Raharja untuk mendapatkan hak-haknya," ujarnya.
Salah satu warga, Sani asal Ampel, Boyolali, mengaku sangat terbantu dengan adanya Samsat keliling malam Minggu. Apalagi pelayanannya sangat cepat dan tidak antre banyak.
"Hari ini saya pajak motor tahunan. Ini sangat membantu masyarakat umum terutama untuk pekerja seperti saya. Jadi kalau pagi tidak sempat untuk ke kantor Samsat lalu gak bisa ke Samsat keliling karena jadwalnya. Jadi malam Minggu ini sambil keluar main sekalian membayar pajak," ujarnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait