"Kita sudah mempersiapkan pos pantau kita yang ada di Colomadu. Dikarenakan itu (tol fungsional) belum siap untuk digunakan secara sempurna, maka kita buka dari jam 06.00 pagi sampai jam 17.00, karena disana belum ada penerangan jalan umum," ungkapnya.
Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melintas tol fungsional Solo agar mematuhi batas kecepatan maksimal yakni 40 kilometer per jam.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait