Bukberling di Boyolali Batal Diadakan Sesuai Aturan Pemerintah

Tata Rahmanta
Penuhi Aturan Pemerintah, Bukberling Di Boyolali Batal Diadakan, (Foto: dok. Diskominfo Boyolali)

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –  Agenda rutin yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali setiap bulan Suci Ramadan yaitu Buka Puasa Bersama Keliling (Bukberling) di 22 Kecamatan di Kabupaten Boyolali batal diadakan. Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.4.4/1731/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang isinya meminta kepada Kepala Daerah untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama demi menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan pandemi Covid-19 karena masih dalam masa transisi pandemi menuju endemi.

Menanggapi SE Mendagri tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali mengeluarkan SE Nomor : 450/01331/1.2/2023 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Buka Bersama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah / 2023 Masehi. Isi SE tersebut sanada dengan SE Mendagri, namun terdapat tambahan poin khusus bagi Kabupaten Boyolali yakni seluruh Perangkat Daerah dan pegawai di instansi Perangkat Daerah untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Boyolali Binasih menjelaskan, dengan adanya SE tentang peniadaan buka puasa bersama tersebut maka agenda yang sudah tersusun berkaitan dengan kegiatan bukberling ditiadakan. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk menaati SE yang telah berlaku.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network