Hartanto menambahkan, berdasarkan hasil visum et repertum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga bersama Pemerintah Desa Ngagrong sepakat untuk tidak melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.
“Pihak keluarga korban menerima atas kejadian tersebut dan sudah menandatangani pernyataan untuk tidak dilakukan penyelidikan lanjutan," pungkas Hartanto.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait