Dalam lomba tersebut akan diambil juara I, II, III, dan juara harapan I. Untuk juara I akan mendapatkan hadiah uang Rp 500.000, juara II mendapatkan Rp 300.000, dan juara III akan memperoleh Rp 200.000. Masing-masing juga akan menerima tropi dan juara harapan I mendapatkan voucher makan di salah satu UMKM milik pemdes.
Kades Kiringan menjelaskan kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Desa Kiringan.
“kegiatan tersebut menjadi usaha Pokdarwis untuk memperkenalkan Desa Kiringan kepada masyarakat luas. Kemudian, bagi UMKM, kegiatan lomba lato-lato tersebut dapat mengurangi angka kemiskinan karena akan banyak orang yang datang ke Kiringan dan membeli produk UMKM mereka.” Jelasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait