"Betul ada kejadian KDRT yang menyebabkan meninggalnya korban untuk motif masih kami dalami dahulu Tersangka kini sudah ditahan untuk pengusutan lebih lanjut," ujarya saat dihubungi, Kamis(13/10/2022)malam.
Tindak pidana pembunuhan ini diketahui pada Kamis 13 Oktober 2022 sekira pukul 12.00 WIB, Polsek Ampel mendapatkan informasi dari Polsek Selo bahwa pelaku menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan korban yang merupakan istrinya sendiri meninggal dunia.
Korban dibunuh di rumah tempat tinggalnya di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait