Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang Barang Bekas Toko Retail di Boyolali Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
Advertisement . Scroll to see content

10.070 Koperasi Merah Putih Beroperasi, Pemerintah Targetkan 35 Ribu Unit Akhir Tahun

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:03 WIB
  • author Tata Rahmanta
10.070 Koperasi Merah Putih Beroperasi, Pemerintah Targetkan 35 Ribu Unit Akhir Tahun
Menko Pangan bersama Mendes PDT meninjau Kopdes Merah Putih di Desa Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Kamis (15/10/2026). Foto: iNews Boyolali.id

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Pemerintah terus mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia. Hingga Kamis (15/10/2026), sebanyak 10.070 unit koperasi dilaporkan telah beroperasi secara nasional. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 35.000 unit hingga akhir tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan hal tersebut saat meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026) siang. Peninjauan dilakukan bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto untuk memastikan kesiapan koperasi dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Pemeriksaan meliputi kondisi bangunan, ketersediaan sarana dan prasarana, stok barang, kendaraan operasional, hingga kesiapan distribusi kebutuhan pokok dan barang bersubsidi.

Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah membagi tugas kepada sejumlah menteri dan pemangku kepentingan di daerah untuk memeriksa koperasi yang telah beroperasi. Pengawasan juga melibatkan pemerintah daerah serta unsur TNI.

“Pemerintah sudah membagi tugas kepada para menteri untuk mengecek 10.070 koperasi ini. Kementerian terkait, Pangdam, bupati, gubernur, hingga wali kota juga dilibatkan,” kata Zulkifli.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan selama delapan hari. Setelah seluruh koperasi dalam tahap awal selesai diperiksa, pemerintah akan melanjutkan pengawasan terhadap unit-unit berikutnya.

Menurut Zulkifli, kesiapan operasional koperasi harus didukung ketersediaan barang dan kendaraan untuk memperlancar distribusi kepada masyarakat.

“Di sini sudah lengkap. Ada truk, mobil pikap, dan dua sepeda motor. Pupuk juga sudah tersedia sebanyak 10 ton. Beras SPHP, minyak goreng bersubsidi, dan gas juga sudah ada,” ujarnya.

Koperasi Jadi Saluran Distribusi Barang Bersubsidi

Selain memastikan kesiapan operasional, pemerintah menekankan pentingnya penyaluran barang bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh kebutuhan pokok, pupuk bersubsidi, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta LPG.

Khusus pembelian pupuk bersubsidi, petani tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah, termasuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) sesuai ketentuan.

Keberadaan koperasi tersebut diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok dengan harga yang sesuai ketentuan.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian desa.

“Kopdes ini harus berhasil. Koperasi ini sangat strategis karena bisa menjadi sarana pemerintah untuk menyalurkan barang-barang bersubsidi kepada masyarakat desa,” kata Yandri.

Ia menjelaskan, keberadaan koperasi juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli desa (PADes) dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat.

Yandri menyebut, sesuai ketentuan yang disampaikannya merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 17, sekurang-kurangnya 20 persen dari pendapatan koperasi dapat menjadi pendapatan asli desa.

“Yang bekerja juga warga desa, pelayanannya pun untuk masyarakat desa. Karena itu, keberadaan koperasi ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi perekonomian setempat,” ujarnya.

Pembangunan Dilakukan Bertahap

Yandri menambahkan, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan dan kelayakan lahan di setiap desa.

Untuk tahap pembangunan saat ini, pemerintah memprioritaskan lahan dengan ukuran ideal 20 x 30 meter atau seluas 600 meter persegi.

Meski demikian, desa yang belum memiliki lahan sesuai kriteria tetap akan diupayakan agar dapat membangun koperasi. Pemerintah juga menyiapkan solusi bagi desa yang belum mempunyai lahan untuk lokasi pembangunan.

“Intinya, target kita semua desa memiliki Kopdes. Kalau desa belum punya tanah, tetap akan kita carikan solusi supaya ada lokasinya,” kata Yandri.

Pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang menjadi pusat pelayanan ekonomi masyarakat desa. Selain memperkuat perekonomian lokal, koperasi ini diharapkan mampu mendukung pemerataan distribusi kebutuhan pokok dan barang bersubsidi hingga ke tingkat desa.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut