Penembakan Pemilik Tambal Ban di Boyolali Dipicu Utang Bisnis HP
BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Kasus penembakan terhadap pemilik bengkel tambal ban di Jalan Pandanaran, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Korban bernama Panji Suherman (23) ternyata bukan orang yang memiliki masalah dengan pelaku. Ia menjadi sasaran pelampiasan amarah akibat persoalan utang-piutang antara pelaku dan kakak kandungnya.
Polres Boyolali berhasil menangkap tersangka berinisial J di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kurang dari 2x24 jam setelah aksi penembakan terjadi pada Sabtu (10/10/2026).
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan, motif penembakan tersebut berawal dari kerja sama bisnis servis telepon seluler antara tersangka dan kakak korban pada 2024. Namun, usaha itu gagal dan menimbulkan kerugian yang kemudian memicu perselisihan.
"Pada 2024, tersangka dengan kakak korban melakukan usaha kerja sama servis handphone. Usaha tersebut gagal yang akhirnya mengakibatkan kerugian. Tersangka sakit hati dan terus menagih uang investasi yang sudah diberikan," jelas AKBP Indra.
Uang investasi yang tak kunjung kembali membuat tersangka menyimpan kekesalan. Situasi semakin sulit ketika kakak korban merantau ke Jakarta sehingga tersangka kesulitan menagih kerugian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra menjelaskan, tersangka sebelumnya sempat mencari kakak korban untuk menagih uang yang dianggap sebagai haknya.
"Kakak korban kemudian merantau ke Jakarta sehingga tersangka kesulitan saat menagih kerugian tersebut," ujar Indrawan.
Setelah hampir dua tahun tanpa penyelesaian, tersangka diduga melampiaskan amarahnya kepada Panji. Tersangka mendatangi kios tambal ban milik korban yang berada di sebelah timur Kejaksaan Negeri Boyolali, tepatnya di Kampung Ngrancah, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali.
Di lokasi tersebut, tersangka melepaskan tembakan ke arah Panji. Akibatnya, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh. Bahkan, satu peluru gotri dilaporkan masih bersarang di bagian pipinya.
Sebelum tersangka ditangkap, Panji sempat mengaku tidak mengenali pelaku dan tidak merasa memiliki musuh maupun persoalan dengan siapa pun.
Indrawan menegaskan, korban tidak terlibat langsung dalam persoalan utang-piutang tersebut. Meski korban dan tersangka saling mengenal serta tinggal di kecamatan yang sama, Panji tidak mengetahui permasalahan bisnis antara tersangka dan kakaknya.
"Memang antara korban dengan tersangka tidak memiliki hubungan permasalahan langsung. Mereka saling kenal dan berdomisili di kecamatan yang sama, tetapi korban sama sekali tidak tahu-menahu soal utang tersebut," tuturnya.
Setelah melakukan penembakan, tersangka melarikan diri ke luar kota. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaannya hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di Kulonprogo, DIY.
"Alhamdulillah, 2 kali 24 jam setelah peristiwa tersebut pelaku dapat kita amankan," pungkas Kapolres.
Pengungkapan kasus ini sekaligus mengungkap bahwa penembakan terhadap Panji diduga dipicu persoalan bisnis yang tidak melibatkan korban secara langsung.
Editor: Tata Rahmanta