DPR Setujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri, Gantikan listyo Sigit
JAKARTA, iNewsboyolali.id - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Sebelumnya Komisi III telah melakukan uji kelayakan.
Persetujuan paripurna DPR dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Ia awalnya meminta persetujuan peserta rapat.
"Dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Selanjutnya, Puan mengetuk palu sidang sebagai tanda DPR RI secara resmi telah menyetuji Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri.
Mekanisme persetujuan ini berawal dari Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru. Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya menyampaikan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah membahas Surpres tersebut. Bamus kemudian menugaskan Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi.
“Komisi III sudah melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” kata Habiburokhman.
Suyudi saat ini menjabat Kepala BNN. Setelah mendapat persetujuan Komisi III, pencalonannya kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapat persetujuan.
Editor: Tata Rahmanta