get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Gelar Operasi Patuh Progo 2025, Kapolda Soroti Tingginya Angka Lakalantas 

Sepekan Operasi Patuh Progo 2025, Polda DIY Tindak 256 Pelanggar Lalu Lintas

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:14 WIB
header img
Polisi meninda pelanggar lalu lintas yang tidak memakai spion dan knalpot brong. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNewsboyolali.id - Operasi Patuh Progo 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY selama sepekan telah menindak 356 pelangga lalu lintas. Sebagian besar pengendara tidak membawa SIM atau STNK. 
 
“Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan yaitu STNK mati pajak, tidak membawa SIM, dan tidak memakai helm,” kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, Selasa (22/7/2025). 

Atas pelanggaran ini, sebanyak 233 yang dikenakan tilang manual. Sisanya sebanyak 123 dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). 

Yuswanto mengatakan, angka pelanggaran ini masih tergolong tinggi. Masyarakat masih perlu mendapat edukasi dan penertiban berkelanjutan demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di DIY.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengimbau masyarakat agar selalu memprioritaskan keselamatan berlalu lintas. Caranya dengan mematuhi rambu, melengkapi surat kendaraan, dan pastikan kondisi kendaraan standar. 

“Penertiban ini bertujuan melindungi seluruh pengguna jalan, bukan semata-mata menilang,” katanya. 

Operasi Patuh Progo 2025 akan digelar sampai 27 Juli 2025. Ada tujuh prioritas sasaran, tidak memakai helm atau safety belt, melawan arus, anak di bawah umur, berboncengan lebih dari satu. Selain itu juga berkendaraan dengan pengaruh minuman keras,  berkendaraan dengan menggunakan handphone atau melawan arus.   

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut