Viral Video Truk Bermuatan Kayu Jati Yang Diduga Ilegal, Seperti Ini Klarifikasi Perhutani Purwodadi

GROBOGAN iNewsBoyolali.id – Sebuah video yang memperlihatkan truk bermuatan kayu jati melintas di jalan raya viral di media sosial, memunculkan dugaan penyelundupan kayu ilegal dari kawasan hutan Perhutani. Dalam video berdurasi lima dan delapan detik itu, tampak truk yang penuh muatan kayu jati, yang direkam oleh warga beberapa waktu lalu karena dianggap mencurigakan.
Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hutan yang dikelola Resort Pemangku Hutan (RPH) Sendang Pakelan, di bawah Balai Pemangkuan Hutan (BPKH) Sambirejo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah. Dugaan ini memicu kekhawatiran publik akan adanya praktik penebangan dan penyelundupan kayu secara ilegal. Warga sekitar lokasi hutan juga mengaku geram karena sering melihat aktivitas tidak wajar seperti ini dan terkesan ada pembiaran.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Administratur (Waka ADM) Perhutani KPH Purwodadi, Toto Swaranto, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa kayu jati dalam video bukan berasal dari kawasan hutan Perhutani, melainkan dari lahan milik warga.
“Sudah dilakukan pengecekan bersama antara pihak Perhutani, Polsek, dan Koramil. Kayu tersebut berasal dari tanah milik Sujiman, yang kemudian dijual kepada Susanto. Semua dokumen kepemilikan dan pengangkutan kayu lengkap dan resmi,” jelas Toto Swaranto dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pembiaran dari pihak Perhutani terhadap aktivitas ilegal. “Jadi, tidak benar jika dikatakan kayu tersebut berasal dari kawasan hutan Perhutani. Semua proses sudah sesuai dengan ketentuan dan dilengkapi dokumen resmi,” tambahnya.
KPH Purwodadi menyatakan telah memverifikasi seluruh dokumen terkait dan menyatakan bahwa pengangkutan kayu tersebut legal. Warga berharap agar Perhutani selalu mengawasi setiap aktivitas di kawasan hutan KPH Purodadi, karena sangat memungkinkan dan berpotensi terjadi hal yang melanggar hukum jika tidak dilakukan pengawasan ketat..
Editor : Tata Rahmanta