Polisi Ungkap Kasus Pelajar di Boyolali Tewas Usai Latihan Silat

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Kepolisian Resor (Polres) Boyolali mengungkap kasus kekerasan dalam latihan bela diri yang berujung maut terhadap seorang pelajar berusia 17 tahun. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (22/5/2025) dini hari di Kecamatan Karanggede.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menjelaskan, korban berinisial MPS mengikuti latihan silat di halaman rumah salah satu warga. Namun, dalam sesi latihan tersebut, korban justru mengalami tindak kekerasan fisik dari dua peserta lainnya.
“Korban sempat menerima tendangan dari pelaku pertama, kemudian diminta berdiri kembali, namun justru mendapat tendangan kedua dari pelaku lainnya hingga pingsan dan mengalami sesak napas. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Jumat (23/5/2025).
Dua pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni DW (18) dan SW (16), telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali. Petugas juga telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Kasatreskrim AKP Joko Purwadi menegaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Kapolres juga mengimbau seluruh perguruan silat dan komunitas bela diri di wilayah Boyolali untuk meningkatkan pengawasan dan menjamin keselamatan peserta latihan, terutama anak-anak.
“Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan yang membahayakan nyawa, apalagi terhadap anak di bawah umur. Kasus ini akan kami proses tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Kapolres.
Editor : Tata Rahmanta