get app
inews
Aa Text
Read Next : Diiming-imingi Uang, Siswa SMP Dipaksa Bersetubuh Dengan Gurunya, Keluarga Korban Akan Lapor Polisi

YS Masih Jalani Terapi kejiwaan di Ponpes, Kuasa Hukum YS Serahkan Penanganan Kasus Ke Swatantra

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:32 WIB
header img
Kuasa Hukum YS dan Keluarga Beserta Warga Menemui Petugas Swatantra Untuk Pendampingan Hukum.. Foto: Rustaman Nusantara

GROBOGAN,INewsBoyolali.id-Kuasa hukum ys menyerahkan berkas laporan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak, Grobogan, untuk menindak lanjuti laporan yang akan diserahkan ke unit Pelayanan Perempuan Dan Anak, PPA Sat Reskrim Polres Grobogan. sementara itu, saat ini, YS telah dititipkan di sebuah pondok pesantren untuk bisa memulihkan kondisi psikis korban melalui terapi kejiwaan.

Kuasa hukum YS, Hernawan, bersama keluarga dan saksi korban, menyerahkan data laporan ke lembaga perlindungan perempuan dan anak di kantor pusat pelayanan terpadu, Swatantra Pemerintah Daerah Grobogan, Jawa Tengah, Kamis siang.mereka menyerahkan sepenuhnya pendampingan hukum terhadap YS untuk melaporkan ST, seorang guru cantik yang diduga telah melakukan pemaksaan terhadap YS untuk berhubungan intim.

Setelah hampir satu jam dilakukan pemeriksaan secara tertutup terhadap Ys, petugas Swatantra siap untuk mendampingi YS hingga proses hukum selesai. Menurut Hernawan,  korban mengaku sempat disembunyikan dan dikoskan oleh ST di sebuah rumah yang jauh dari rumahnya selama lima bulan, sehingga YS tidak bisa melanjutkan sekolah dan mengikuti ujian akhir pada pertengahan tahun dua ribu dua puluh empat lalu. Meski tinggal di kos berbulan-bulan, namun semua kebutuhan ys dicukupi oleh ST.

“Untuk kasus ini sudah saya limpahkan ke Swatantra untuk pendampingan korban dan besok tinggal melengkapi persyaratan untuk membuat laporan ke PPA. Sebelum di ponpes, terlebih dahulu dikoskan oleh ST di tempat yang jauh. Dan selam lima bulan tinggal di kos tidak ad akomunikasi sama sekali. Untuk kebutuhan sehari-hari memang ditanggung oleh ST,” jelas Hernawan.

Setelah lima bulan tinggal di kos, YS kemudian kembali kerumah dan tinggal di rumah selama beberapa bulan dengan kondisi psikis yang memburuk dan mengalami trauma. Selama di rumah, YS sering terdiam, dan susah untuk diajak berbicara. Mengetahui YS sudah berada di rumah, pihak sekolah SMP Islam kemudian memberikan izin dan waktu kepada YS untuk mengikuti ujian akhir susulan pada akhir tahun dua ribu dua puluh empat lalu.  YS akhirnya bisa mengikuti ujian akhir susulan di tempat khusus dan lulus meski kondisi psikisnya masih belum stabil. Namun setelah lulus, ys tidak lagi melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi karena masih merasa trauma.

Melihat kondisi YS yang masih trauma, YS kemudian dibawa keluarganya ke sebuah pondok pesantren untuk menjalani pengobatan dan terapi kejiwaan. Misbah, pengurus pondok pesantren  di Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah. Sejak tiga bulan yang lalu, YS terus mendapatkan pengawasan dan penanganan terapi. Dan saat ini kondisi psikis ys sudah mulai membaik dan bisa diajak komunikasi.

“YS sudah mulai membaik setelah diterapi di pondok, kita lakukan terapi kejiwaan dan sering kita berkomunikasi. Dulu waktu dibawa ke pondok kondisinya susah diajak ngobrol, Cuma diam saja. Tapi sekarang sudah membaik dan kita ajak untuk ke Swatantra. Sudah tiga bulanan ia dibawa ke sini selain itu agar tidak kabur-kabur lagi,” kata Misbah.

Tim Swatantra, Lembaga Perlindungan Perempuan Dan Anak Grobogan, Jawa Tengah, rencananya akan mendampingi korban ke kantor PPA Sat Reskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, pada Senin mendatang. Keluarga korban berharap agar ST dihukum atas laporan kasus tindak asusila terhadap YS.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut