BOYOLALI – Sebuah benda yang diduga yoni dan pipa saluran kuno ditemukan warga Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali di belakang rumah pada Rabu (25/9/2024) kemarin.
Adanya temuan tersebut oleh komunitas pegiat sejarah Mbo’jalali langsung dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Jateng-DIY.
Ditemui dilokasi penemuan salah satu anggota Mbo’jalali, Mei Prabowo menyampaikan bahwa benda-benda temuan tersebut berupa yoni tanpa lingga, fragmen arca kecil tersisa telapak kaki beserta landasan, kemudian ada tatanan batuan menyerupai pagar.
Selain itu ada bagian kemuncak, batuan candi, hingga terakota pipa saluran kuno yang sebagian besar masih dalam kondisi utuh. Temuan-temuan itu diduga bagian dari Candi Tawangsari.
“Awalnya pada 21 September 2024 lalu ada warga setempat menyatakan lokasinya sebagai Candi Tawangsari, dan Mereka mengenali adanya peninggalan di lokasi tersebut dan ada sebaran batu-batu candi di permukaan,” ucapnya dia, Kamis (26/9/2024).
Salah satu warga setempat yang ikut menggali ODCB, Narno Sukamto, mengungkapkan cerita soal Candi Tawangsari telah beredar lama. Warga setempat juga menamakan lokasi tersebut sebagai area Candi Tawangsari. Namun, warga setempat tak pernah melihat bentuk candi yang dimaksud.
“Waktu itu terdapat tumpukan batu di kebun, saat saya bongkar, saya menemukan kaki arca dan lambarannya. Karena penasaran apakah ada arca penuh saya ingin menggali karena karena sejak dulu disebut candi,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Boyolali, Eko Sumardiyanto, membenarkan telah menerima laporan temuan objek diduga benda cagar budaya tersebut.
“Sudah menerima laporan dan kami juga sudah komunikasikan dengan BPK X Yogyakarta,” jelasnya.
Editor : Tata Rahmanta