get app
inews
Aa Read Next : Menyambut HATN dan WED 2024, PINSAR Gelar Berbagai Acara

DPD KSPN dan Apindo Boyolali Kompak Menolak Tapera

Senin, 03 Juni 2024 | 21:57 WIB
header img
DPD KSPN dan Apindo Boyolali Menolak Tapera, Senin (03/06/2024).Foto: Ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –  Dewan Pimpinan Daerah Komunikasi Serikat Pekerja Nasional (DPD KSPN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali secara tegas menyatakan menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Bagi Apindo, iuran Tapera menambah beban yang memberatkan, khususnya bagi pengusaha dan juga pegawai atau buruh.

“Alasan kami menolak Tapera, karena sudah banyak potongan yaitu BPJS tenaga kerja, BPJS kesehatan dan lain lain. Dengan  tambahan potongan 3%  ini sangat  memberatkan pekerja dan pemberi kerja, pekerja 2,5 dan pengusaha 0,5 %,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali, Imam Bakhri Senin (03/06/2024).

Imam mengatakan, PP 21 tahun 2024 baiknya diberlakukan oleh para pegawai negeri sipil (PNS) maupun BUMN.

“Sebenarnya potongan sudah banyak, disitu sudah ada tunjungan hari tua, tunjangan kematian serta kecelakaan kerja. Jelas malah menimbulkan masalah baru bagi dunia kerja dan dunia usaha,”ucapnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Boyolali, Wahono mengatakan, program Tapera tersebut seharusnya tidak memungut biaya terhadap para pengusaha maupun pekerja, tentu akan merugikan pekerja dan pengusaha itu sendiri.

“Kalau pemerintah niatnya akan ada pengadaan perumahan terhadap masyarakat maupun pekerja, pemerintah harus memberikan subsidi. Tapera ini tidak mencermin rasa keadilan pada teman teman pekerja,”katanya.

Lebih lajut Wahono mengatakan dengan kebijakan pemerintah PP 21 tahun 2024 KSPN Boyolali menolak. Lanjutnya, apalagi kalau pemerintah mewajibkan bagi pekerja yang memiliki rumah untuk melakukan iuran melalui Tapera.

“Kemarin ada statement menteri, iuran rumah di Tapera tersebut nantinya menjadi tabungan. Ya, kenapa menabung harus di Tapera, bank kan banyak,”ujar dia.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut