YOGYAKARTA , iNewsboyolali.id- Lima pos polisi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten dirusak oleh orang yang tidak dikenal, Kamis (4/9/2025) dini hari. Pos polisi ini dilempat dengan batu dan bom molotov.
Lima pos polisi yang dirusak, empat di antaranya berada di wilayah Hukum Polresta Sleman, yakni Pos Lantas Monjali, Pos Lantas Jombor, Pos Lantas Pelemgurih dan Pos Pol Kronggahan. Satu pos lagi yakni Pos Lantas Pingit berada di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
“Kejadiannya dini hari tadi, ada yang dilempar batu dan molotov,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan.
Akibat pelemparan ini, beberapa pos mengalami pecah kaca dan ada yang pintunya terbakar. Namun dampak lemparan bom molotiv ini tidak begitu besar.
Hingga kini polisi belum bisa menentukan siapa pelaku perusakan ini. Namun orang tak dikenal (OTK) ini berupaya untuk memprovokasi situasi Yogyakarta yang sudah kondusif dan terkendali.
“Polresta Yogyakarta dan Sleman sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan menindaklanjuti segala informasi terkait peristiwa ini,” kata Ihsan.
Ihsan mengatakan, polisi akan menindak tegas pelaku perusaka dan provokasi ini dengan mendasarkan pada hukum yang berlaku.
Sementara itu, di media sosial beredar video rekaman CCTV pelaku pelemparan molotiv di Pos Pol Pingit. Pelaku seorang pria yang mengendarai kendaraan roda dua. Pelaku berhenti dan menyalakan api sebelum melempar molotov yang mengenai bagian depan pospol. Usai beraksi pelaku langsung kabur dengan motor yang dikendarainya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait