Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Tindak 25.481 Pelanggar

Kuntadi
Polisi menindak pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Progo 2025 di Yogyakarta. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNewsboyolali.id - Kepolisian Daerah (Polda) DIY telah selesai melaksanakan Operasi Patuh Progo 25 yang digelar dari 14 Juli sampai 27 Juli 2027. Polisi berhasil menindak 25.481 pelanggaran. 

Dalam operasi yang digelar selama 14 hari ini, menindak 25.481 pelanggaran. Sebanyak 13.069 dikenai tilang dan 12.428 teguran. Dibanding Tahun 2024, jumlah pelanggaran mencapai 26.821 dengan rincian 13.052 tilang dan 13769 teguran. 

“Ada penurunan sekitar 1.340 kasus atau turun lima persen dibanding tahun lalu,” kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, Senin (27/7/2025).  

Pelanggaran terbanyak STNK mati pajak, tidak memasang spion, tidak memakai helm, kenalpot tidak sesuai standar, dan SIM mati. Operasi ini bukan semata-mata penindakan, namun bagaimana menciptakan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari edukasi, bukan sekadar menilang. Operasi ini mampu menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas jangka panjang di masyarakat DIY,”katanya.  

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengindikasi terjadinya peningkatan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas. Ini merupakan langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta. 

“Polda DIY berharap kesadaran tertib berlalu lintas akan tetap terjaga. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” katanya.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network