BANTUL, iNewsboyolali.id - Polres Bantul berhasil menjaring 162 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh progo 2025, Senin (14/7/2025). Sebanyak 105 pelanggar di antaranya diberikan surat tilang dan 57 berupa teguran.
“Hari pertama ini sudah ada 162 pelanggar yang terjaring, 105 diberikan surat tilang dan 57 dengan teguran,” kata
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Menurutnya, pelanggaran terbanyak didominasi kelengkapan surat-surat berkendaraan seperti SIM dan STNK. Selain itu ada beberapa pengendara yang usianya masih di bawah umur, tidak mengenakan helm dan melawan arus.
“Ada tujuh prioritas penindakan yang ditekankan dalam operasi ini,” kata dia.
Operasi Patuh Progo di Polres Bantul melibatkan 150 personel gabungan selama 14-27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas.
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengatakan, Operasi Patuh Progo 2025 itu merupakan operasi terpusat. Petugas yang diterjunkan harus menjaga integritas dan profesionalisme.
Menurutnya, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Semua pengguna jalan wajib untuk menjaga lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman.
“Mari kita jaga keselamatan berkendaraan dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait