Sekda Grobogan Kritik Kinerja Diskominfo

Rustaman Nusantara
Kantor Diskominfo Grobogan. Foto : Inews

GROBOGAN,INewsBoyolali.id- Dinas komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Grobogan, mendapat kritik pedas dari Sekertaris Daerah Grobogan dan sangat menyayangkan terkait kinerja yang kurang memuaskan disela penyerahan Dukomen Pengisian Anggaran ( DPA).  

Sebuah kritik pedas dari  Anang Armunanto, Sekertaris Daerah Grobogan, Jawa Tengah, terlontar untuk Diskominfo Grobogan saat memberikan sambutan di depan tamu undang yang hadir di gedung Ripitaloka Setda Grobogan. Ia sangat menyayangkan terkait kinerja Diskominfo yang dianggap kurang memuaskan sehingga  tidak bisa meraih penghargaan Badan Pulbik Informasi  dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, yang notabene kesehariannya selalu berkutat  dalam penanganan tugas di  bidang informasi dan penyiaran publik.   

Sekrteris Daerah grobogan Jawa Tengah juga memberikan apresiasi kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedjati Purwodadi, Grobogan karena bisa memperoleh penghargaan. Ia meminta agar Diskominfo bisa mencontoh kinerja  RSUD.

“ RSUD kemarin dapat penghargaan apa pak Edi?, sindir Anang Armunanto.

Sementara itu, Edi Mulyanto, Direktur RSUD Purwodadi,  langsung memberikan penjelasan kepada Sekda Grobogan, terkait perolehan penghargaan dari KIP Jawa Tengah.

“ Badan Publik Informasi Pak Anang,” Jawab Edi Mulyanto.

Selain RSUD Dokter Soedjati Purwodadi, badan publik informasi Bawaslu Grobogan juga memperoleh penghargaan. Mereka selalu kontinu dalam memberikan informasi atau sosialisasi masing-masing bidang kepada masyarakat melalui media sosial.

Sekda Grobogan, Jawa Tengah juga menghimbau kepada seluruh OPD agar menyelesaikan laporan kinerja perangkat daerah selambat-lambatnya akhir Februari 2025 mendatang.  Selain itu, mereka juga harus mempersiapkan awal rencana  kerja (renja) tahun 2026 dengan mengacu pada rencana strategi 2021-2026, serta Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026.

Untuk pejabat pemerintah kabupaten Grobogan harus segera melaporkan harta kekayaan melalui situ KPK. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan angka monitoring centre for prevention (MCP) pemkab Grobogan, Jawa Tengah.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network