BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Kasus penganiayaan terhadap KM (12) anak di bawah umur di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, memasuki babak baru. Meski sudah ditangani polisi dan tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari.
Namun, kasus tersebut terus berlanjut, sejumlah emak- emak warga Desa Banyusri, mendatangi Sat Reskrim Polres Boyolali untuk melaporkan balik KM korban penganiayaan dan ayahnya ke polisi pada Kamis (9/1/2025) sore.
KM dilaporkan atas dugaan asusila dan pencurian celana dalam. Sedangkan ayah korban, M dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap KM.
Kuasa hukum Ria Magdalena menyampaikan, kedatangan di Mapolres untuk menyampaikan tiga hal, mulai dari kasus pencurian terhadap KM, pelecehan seksual dan penganiayaan yang dilakukan orang tua KM.
“Jadi dari Bapak Mulyadi ini melakukan penganiayaan anaknya sendiri. Kasus itu ada yang menyaksikan dua orang. Kami juga menyampaikan tiga hal terkait kasus itu. Pelecehan seksual, pencurian dan penganiayaan oleh orang tuanya,” katanya kepada wartawan di Mapolres.
Menurutnya, saat kejadian pertama kali atau yang mengawali pemukulan adalah orang tuanya sendiri hingga terjatuh.
“Bahkan dari berbagai saksi, orang tuanya sendiri yang memukul pertama kali. Bahkansudah jatuh, masih dipukul lagi,” kata dia.
Dikatakan Ria, KM masuk rumah dari pintu belakang. Bahkan warga mengaku resah dengan ulah anak tersebut.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait