BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Diduga menjadi anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Satu orang laki-laki warga Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Kamis (14/12/2023) pagi.
Saat dikonfirmasi Camat Mojosongo, Jarot Purnama, mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Densus 88 telah mengamankan salah satu warga Dukuh Kado, Desa Tambak,
"Saya baru dapat info sepintas dari kepolisian, katanya Densus 88 mengadakan penangkapan satu warga Desa Tambak, Mojosongo. Baru sebatas itu yang saya tahu," kata dia.
Sementara dari keterangan tertulis, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi menyebutkan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 9 orang anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan dilakukan hari Kamis (14/12/2023).
"Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Ramadhan menambahkan, penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, meliputi daerah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.
Dalam pengungkapan kasus ini, Densus menyita sejumlah barang. Antara lain enam pucuk sejata api (senpi) pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, dua anak panah crossbow, amunisi 5.56 sebanyak 70 butir (aminisi senpi laras panjang).
Lalu, amunisi 3,8 spesial, senpi pendek sebanyak107 butir (amunisi laras pendek). Terakhir, Amunisi cal 9,9 sebanyak 69 butir (amunisi laras pendek ).
Ke-9 tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus. Pendalaman guna mencari pelaku teror lainnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait