BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Tim Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Jawa Tengah menggencarkan sosialisasi penindakan pelanggaran hukum dengan menggunakan drone di lima Polres, yakni Polresta Solo, Polres Klaten, Polres Boyolali, Polres Salatiga, dan Polres Semarang.
Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKP Agista Ryan Mulyanto menjelaskan penggunaan ETLE Drone yaitu untuk mengkover pelanggaran yang tidak didapat dengan mengunakan ETLE Statis maupun ETLE Hand Held.
Keunggulan menggunakan ETLE Drone yaitu ETLE Drone dapat terbang sampai 20 meter dan mengkover pelanggaran-pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer.
Pelanggar yang dimaksud adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih, ataupun kendaraan yang tidak lengkap.
"Diharapkan dengan menggunakan ETLE Drone ini kami dari jajaran Polda Jawa Tengah dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas," kata Agista disela sosialisasi ETLE Drone di Exit Tol Boyolali, Selasa (12/9/2023).
Ia mengatakan, dalam sosialisasi ETLE Drone selama lima sampai tujuh menit di Boyolali didapat 25 pelanggar. Selanjutnya, pelanggar yang ter-capture oleh ETLE Drone akan divalidasi untuk mengetahui alamat pelanggar.
"Setelah tervalidasi, kita akan kirim surat tilangnya ke alamat pelanggar, dan apabila pelanggar tidak memenuhi kewajiban dalam membayar denda tilang tersebut maka akan diblokir untuk perpanjangan pajak kendaraan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo menambahkan Satlantas Polres Boyolali belum memiliki ETLE Drone. Namun demikian kepolisian wilayah tetap mendukung apa yang menjadi program Ditlantas Polda Jawa Tengah.
"Ini termasuk bagian dari Operasi Zebra Candi 2023, karena disitu ada delapan sasaran. Himbauan kepada masyarakat jelas taatilah peraturan lalu lintas yang ada," ujarnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan sosialisasi ETLE Drone di wilayah hukum Polres Klaten, petugas Ditlantas Polda Jawa Tengah mendapatkan sekitar 15 pelanggar.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait